Minggu, 08 November 2009

Ulasan Mengenai Kasus Bank Century

Menurut pengamat hukum bisnis Frans Hendra Winata kasus bail-out Bank Century harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Langkah Bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang meloloskan kucuran dana tersebut dinilai sangat ceroboh.

"Kenapa Bank Indonesia bisa meloloskan? Ini harus diinvestigasi, apakah ada permainanan antara pemilik bank dengan orang BI atau bagaimana?" kata Frans kepada INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (1/9).

Bagaimana kasus Bank Century ini disikapi? Siapa saja yang harus bertangung jawab dalam kasus ini? Berikut ini wawancara lengkapnya:

Bagaimana Anda melihat kasus Bank Century dalam perspektif hukum?

Bail-out ke Bank Century yang disetujui oleh DPR kan hanya Rp 1,3 triliun. Tapi yang kemudian dikucurkan mencapai Rp 6,7 triliun. Saya kira itu tidak boleh. Karena DPR juga yang memegang APBN, mana boleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan mengeluarkan enam kali lipat dari persetujuan? Ini adalah skandal, kriminal, karena mengeluarkan anggaran lebih dari yang disetujui DPR.

Di samping soal pengeluaran yang melebihi kesepakatan dengan DPR, bagaimana dengan prosedurnya?

Nah itu, kenapa Bank Indonesia (BI) bisa meloloskan? Ini harus diinvestigasi, apakah ada permainanan antara pemilik bank dengan orang BI atau bagaimana? Kok bisa demikian? Ini kan uang negara, bukan uang pribadi. Ini menjadi BLBI seperti dulu. Negara begitu gampang mengeluarkan uang tanpa hitung-hitungan. Pasti ada udang dibalik batu.

Bukankah soal stabilitas keuangan saat krisis telah diatur dalam undang-undang maupun Perppu, tapi mengapa prosedurnya tidak diterapkan?

Itu juga harus dipertanyakan. Siapa sebenarnya yang memegang kekuasaan di situ. Terutama BI yang dalam UU BI bertugas mengawasi bank-bank.

Kasus Bank Century mengingatkan publik pada kasus BLBI pada 1998, yang hingga kini juga belum tuntas. Bagaimana baiknya penanganan kasus Bank Century?

Saya pikir tidak menjadi soal, KPK atau polisi yang memeriksa. Cuma saya khawatirkan saat ini KPK lemah, harus diakui. Bisa juga polisi, asal diawasi oleh pemerintah. Saya kira tim khusus yang dibentuk mengawasi penegakan hukum.

Bukankah kepolisian juga diawasi oleh KPK terkait dengan penyadapan terhadap kepala Bareskrim oleh KPK?

Sebenarnya tidak. KPK tidak mengawasi polisi. Hanya KPK dianggap sebagai badan yang super, yang menganani perkara korupsi. Namun nyatanya, setelah Antasari Azhar ditangkap, KPK melemah. Saya setuju saja, KPK jika sanggup memeriksa kasus Bank Century, yang terpenting adalah penanganan kasus ini secara transparan. Apakah oleh polisi atau KPK, tidak menjadi soal.

Bagaiamana caranya agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang?

Saya kira nomor satu, fungsi BI harus betul dalam pengawasannya. Karena setiap dekade kan ada laporan kinerja bank. Kalau ini dilakukan dan diawasi secara ketat, kasus ini tidak mungkin terjadi. Mestinya gejala ini diketahui sejak dini oleh BI. Kenapa dalam kasus perbankan, setelah mengalami kebangkrutan baru ketahuan? Harusnya sejak dini diketahui agar ada pencegahan yang tidak melebar ke mana-mana. Ini kan melebar ke mana-mana, banyak yang menjadi korban.

Siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus Bank Century?

Saya kira yang paling bertanggung jawab ya BI, tim yang dibentuk presiden juga harus bertangung jawab (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Kenapa terjadi seperti ini dan kenapa penyelesaiannya tersendat serta mencuat baru-baru ini? Kenapa disembunyikan demikian lama? Kenapa ada beberapa orang yang sudah kabur? Ini semuanya kinerja dari BI yang menjadi pertanyaan sebagai pengawas dan pejabat lain yang punya hubungan dengan pengeluaran bail-out ini bagaimana? Semua harus diselidiki sampai tuntas. [P1]

sumber:www.inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar