Sabtu, 14 November 2009

Jurnal GCG

PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Disusun Oleh: YUDHA PRANATA
Univ Islam Indonesia
2007


I. Pendahuluan
Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemilikinya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatkan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001). Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan tersebut pada umumnya berkisar pada hal-hal yang sifatnya fundamental yaitu: (1) Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi), (2) Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara manajemen dan pemegang saham dan (3) Perlunya kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan peroleh keuntungan investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu juga harus dapat menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri.
Bukti empiris yang diperoleh dari hasil riset Zhuang pada tahun 2000 menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam mengelola perusahaan dibanding negara-negara Asia Tenggara, hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan manajemen yang baik dalam memuaskan stakeholder perusahaan.
Dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG) suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sri Sulistyanto,2003). Melalui penerapan good corporate governance tersebut diharapkan: (1) perusahaan mampu meningkatkan kinerjanya melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta mampu meningkatkan pelayanannya kepada stakeholder, (2) perusahaan lebih mudah memperoleh dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat meningkatkan corporate value, (3) mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan (4) pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen.
Beberapa bukti empiris yang menunjukkan bahwa pelaksanaan good corporate governance dapat memperbaiki kinerja perusahaan antara lain: (1) Penelitian yang dilakukan oleh Ashbaugh, et al. (2004) terhadap 1500 perusa-haan di Amerika Serikat, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan peringkat kredit (firm credit rating) yang signifikan, (2) Penelitian yang dilakukan oleh Alexakis et al. (2006) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Yunani menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksakan corporate governance secara baik mengalami peningkatan rata-rata return sa-ham, dan mengalami penurunan risiko yang signifikan, (3) Penelitian yang di-lakukan Drobetz, et al. (2003) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Jerman menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan expected stock return yang signifikan, (4) Penelitian yang dilakukan oleh Firth et al (2002) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Hongkong menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Demikian pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Brown dan Caylor (2004) di Georgia, juga menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Penelitian yang dilakukan oleh Cornett et al (2005) terhadap perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam S&P 100, juga menunjukkan hasil yang sama dimana perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan yang signifikan. Brown dan Caylor (2004) menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance secara signifikan dapat meningkatkan return on equity, net profit margin, Tobin's Q.
Mengacu pada hasil-hasil penelitian empiris yang telah dilakukan, tampak bahwa bukti empiris tersebut menunjukkan betapa pentingnya penerapan good corporate governance dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dalam kaitan ini maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai ”Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan”. Kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian ini diproxy dengan return on equity, net profit margin, dan Tobin's Q.

II. Metode Analisis Data dan Pengujian Hipotesis Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisisi regresi linear sederhana sebagai berikut:
Model 1: ε++=GCGbbROE10
Model 2: ε++=GCGbbNPM20
Model 3: ε++=GCGbbTQ30
Keterangan:
ROE = ROE perusahaan sampel
NPM = NPM perusahaan sampel
TQ = Tobin's Q perusahaan sampel
GCG = Penerapan GCG
Sebelum model regresi 1, 2 dan 3 tersebut digunakan untuk menguji hipotesis terlebih dahulu harus dilakukan uji normalitas data.

Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan uji Normal Kolmogorov-Smirnov. Menurut metode ini jika suatu variabel memiliki nilai statistik KS signifikan (p>0,05) maka variabel tersebut memiliki distribusi normal.

Pengujian Hipotesis
1. Pengujian Hipotesis Pertama
Pengujian hipotesis pertama dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai
berikut:
H01 : b1 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap ROE.
Ha1 : b1 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap ROE.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha1) di atas adalah: jika koefisien regresi b1 memiliki nilai p-value<0.05 maka Ha1 diterima yang berarti, Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap ROE.

2. Pengujian Hipotesis Kedua
Pengujian hipotesis kedua dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai berikut:
H02 : b2 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap NPM.
Ha2 : b2 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap NPM.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha2) di atas adalah: jika koefisien regresi b2 memiliki nilai p-value<0.05 maka Ha2 diterima yang berarti, Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap NPM.

3. Pengujian Hipotesis Ketiga
Pengujian hipotesis ketiga dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai berikut:
H03 : b3 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.
Ha3 : b3 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha3) di atas adalah: jika koefisien regresi b3 memiliki nilai p-value<0.05 maka Ha3 diterima yang berarti, Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.

III. Hasil dan Kesimpulan
Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROE (b1=1.486, t=5.853, p=0.000). Koefisien regresi tersebut menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat 1 maka ROE perusahaan sampel akan meningkat sebesar 1.486%. Nilai R²adjusted= 49.4% hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada ROE perusahaan sampel, 49.4% penyebabnya adalah perubahan yang terjadi pada skor penerapan GCG sedangkan 50.6% sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi.
Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap NPM (b1=1.251, t=5.132, p=0.000). Koefisien regresi tersebut menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat 1 maka NPM perusahaan sampel akan meningkat sebesar 1.251%. Nilai R²adjusted=0.427 atau 42.7%; hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada NPM perusahaan sampel, 42.7% penyebabnya adalah perubahan yang terjadi pada skor penerapan GCG sedangkan 57.3% sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi.
Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap Tobins Q (b1=99,057.661, t=5.706, p=0.000). Koefisien regresi tersebut menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat 1 maka Tobins Q perusahaan sampel akan meningkat sebesar 99,057.661%. Nilai R²adjusted=0.481 atau 48.1%; hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada Tobins Q perusahaan sampel, 48.1% penyebabnya adalah perubahan yang terjadi pada skor penerapan GCG sedangkan 51.7% sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi.

0 komentar:

Posting Komentar